Sumber foto: komunitasgurupkn.blogspot.com |
Katakanlah ini Bukan opini, tapi hanya sebuah seruan yang harus disebarkan!
Jakarta, 16 September 2017. - Sehari setelah Hari Demokrasi Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 15 September, pihak kepolisian mencoreng dan menginjak-injak demokrasi di Indonesia. Hari ini, 16 September 2017, Polsek Menteng melakukan blokade dan penyerbuan terkait kegiatan Seminar Sejarah 65 dengan tema “PENGUNGKAPAN KEBENARAN SEJARAH 1965/66” pada Sabtu-Minggu, 16-17 September 2017 di gedung YLBHI Jl. Diponegoro No. 74, Jakarta. Ini merupakan pelanggaran serius atas hak berkumpul warga dan hak warga berekspresi tanpa direpresi dan ditakut-takuti. Ini juga kali pertama polisi berani masuk ke dalam gedung YLBHI/LBH Jakarta dan menggeledah tanpa izin di zaman pemerintah Joko Widodo.
Blokade telah dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan pengerahan sekitar 30 Brimob dan 1 peleton Sabhara yang diturunkan di mulut jalan Mendut, pintu masuk ke arah kantor YLBHI. Selanjutnya kepolisian menggembok pintu YLBHI dan membentuk pagar manusia di depan YLBHI. Tindakan kepolisian ini semula diduga untuk melindungi kegiatan Seminar Sejarah 65 dengan tema “PENGUNGKAPAN KEBENARAN SEJARAH 1965/66” yang telah lebih dulu diberitahukan kepada pihak kepolisian dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Polsek Menteng pada Jumat, 15 September 2017 sore hari, setelah sebelumnya beredar broadcast berisi ajakan menolak kegiatan yang dituding menyebarkan komunisme. Namun ternyata, pada hari Sabtu, 16 September 2017 aksi gembok pintu dan pagar manusia berubah menjadi blokade terhadap peserta diskusi yang terdiri dari para korban '65/'66 dan akademisi.
Blokade dinyatakan berlaku tanpa pemberitahuan dan sekalipun panitia sudah menjemput para peserta diskusi dan menunjukkan telah ada kesepakatan dengan pihak kepolisian, Kapolsek Menteng Rudolf Purba bersikap keras kepala dengan menyatakan tidak ada perintah untuk membolehkan orang masuk ke gedung YLBHI.
Setelah tindakan blokade, kepolisian juga tidak melakukan tindakan perlindungan terhadap para peserta diskusi saat rombongan massa anti-komunisme berdatangan ke depan kantor YLBHI. Jumlah mereka pada saat datang sekitar 50 orang dengan pelbagai seruan yang menolak penyebaran komunisme.
Pada pukul 15.00 WIB, saat massa anti-komunisme telah bubar dan orang mulai masuk ke dalam gedung YLBHI, tiba-tiba polisi menyerbu masuk dan naik ke lantai 4 Gedung YLBHI. Kapolsek Menteng Rudolf Purba dan anak buahnya melakukan pencopotan spanduk dan membubarkan sejumlah peserta diskusi dan panitia yang sedang duduk-duduk untuk evaluasi situasi. Alasannya bahwa sudah ada kesepakatan tidak ada acara dan karenanya ia melarang orang-orang yang berkumpul di lantai 4 untuk sekedar duduk untuk mengevaluasi situasi.
Ini ironis! Perlindungan atas hak berkumpul dan menyuarakan pendapat sudah jelas dinyatakan dalam konstitusi negara Indonesia yaitu pasal 28 UUD 1945. Dan bilamana ada upaya untuk membatasi kebebasan tersebut, maka pihak yang melakukan upaya pembatasan perlu membawa perintah pengadilan.
Blokade dan penyerbuan ke gedung YLBHI terkait kegiatan itu juga menunjukkan posisi negara yang tidak ingin sejarah diluruskan, padahal sudah benderang ada persoalan pelanggaran kemanusiaan yang fatal pada awal masa Orde Baru tersebut yang terlalu lama dibiarkan dan para pelakunya mendapat impunitas.
Atas sikap arogan, tidak mematuhi hukum, dan sikap anti-demokrasi disertai dengan perilaku tidak profesional kepolisian, Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (GEMA DEMOKRASI) yang terdiri lebih dari 80 organisasi masyarakat sipil dan individu yang mendukung demokrasi menyatakan PROTES KERAS dan mendesak:
1. Kepolisian Republik Indonesia melakukan evaluasi diri atas sikap, tindakan dan perilaku jajarannya di gedung YLBHI yang nyata jelas anti-demokrasi, melanggar konstitusi, dan menyepelekan hak warga untuk berkumpul dan berekspresi.
2. Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberi tindakan tegas kepada Kapolsek Menteng Rudolf Purba yang tidak menghargai demokrasi dan bersikap berlebihan dalam menjalankan tugas.
3. Komnas HAM untuk melakukan perlindungan dan advokasi kepada panitia dan peserta Seminar Sejarah 65 dengan tema “PENGUNGKAPAN KEBENARAN SEJARAH 1965/66” yang telah dilanggar hak berkumpul dan berekspresinya.
4. Menyerukan kepada seluruh elemen pro-demokrasi untuk merapatkan barisan dan mulai tegas dan berani menyikapi tindakan rezim pemerintahan Joko Widodo yang telah terang-terangan kebablasan bersikap untuk membungkam demokrasi kita
Jakarta, 16 September 2017
Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi/GEMA DEMOKRASI
Narahubung:
Galesh +62 838-7700-3355
Handriatno Waseso +62 878-7857-3501
GEMA DEMOKRASI terdiri dari gerakan buruh, petani, pelajar, mahasiswa, intelektual, anak muda, kelompok keagamaan, jurnalis, aktivis kebebasan ekspresi, pengacara publik, aktivis literasi, dan komunitas seni.
1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
2. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
3. Asosiasi Pelajar Indonesia
4. Arus Pelangi
5. Belok Kiri Festival
6. Desantara
7. Federasi SEDAR
8. Federasi Mahasiswa Kerakyatan (FMK)
9. Forum Solidaritas Yogyakarta Damai (FSYD)
10. Garda Papua
11. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
12. Gereja Komunitas Anugrah (GKA) Salemba
13. Gusdurian
14. Institute for Criminal Justice Reform (IJCR)
15. Imparsial
16. Indonesian Legal Roundtable (ILR)
17. INFID
18. Institut Titian Perdamaian (ITP)
19. Integritas Sumatera Barat
20. International People Tribunal (IPT) ‘65
21. Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) Indonesia
22. Koalisi Seni Indonesia
23. Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI)
24. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
25. KPO-PRP
26. komunalstensil
27. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
28. Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Makassar
29. Komunitas Buruh Migran (KOBUMI) Hongkong
30. Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI)
31. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
32. LBH Pers
33. LBH Pers Ambon
34. LBH Pers Padang
35. LBH Pers Makassar
36. LBH Jakarta
37. LBH Bandung
38. LBH Makassar
39. LBH Padang
40. LBH Pekanbaru
41. LBH Yogya
42. LBH Semarang
43. Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS)
44. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam)
45. Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP)
46. Marjinal
47. Papua Itu Kita
48. Partai Pembebasan Rakyat (PPR)
49. Partai Rakyat Pekerja (PRP)
50. PEMBEBASAN
51. Perempuan Mahardhika
52. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)
53. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
54. Perjuangan Mahasiswa untuk Demokrasi (PM-D)
55. Perpustakaan Nemu Buku – Palu
56. Pergerakan Indonesia
57. Politik Rakyat
58. Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI)
59. PULIH Area Aceh
60. PurpleCode Collective
61. Remotivi
62. RedFlag
63. Sanggar Bumi Tarung
64. Satjipto Rahardjo Institut (SRI)
65. Serikat Jurnalis Untuk Keragaman (SEJUK)
66. Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)
67. Simponi Band
68. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)
69. Sentral Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (SGMK)
70. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
71. Sloka Institute
72. Suara Bhinneka (Surbin) Medan
73. Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (SeBUMI)
74. Serikat Buruh Bumi Manusia-Nanbu (SEBUMI-NANBU)
75. Komunitas Solidaritas Net
76. Taman Baca Kesiman
77. Ultimus
78. Yayasan Bhinneka Nusantara
79. Yayasan Satu Keadilan
80. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
81. Yayasan Manikaya Kauci
82. YouthProactive
dan individu-individu yang sepakat menjadi bagian dari gerakan demokrasi ini
1. Agus Wahyudi
2. Irine Gayatri
3. Roy Thaniago
4. Whisnu Yonar
5. Rizky Harahap
6. Aji Trilaksmana
7. Aya Oktaviani
8. Shinte Galeshka
9. Qory Dellasera
10. Bayu Agni
11. Asep Komarudin
Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi
Sekretariat: Jl. Diponegoro No. 74, Jakarta INDONESIA
Situs: gemademokrasi.net • Twitter: @gemademokrasi • Facebook: /gedorindonesia • E-mail: rebutdemokrasi@gmail.com
KOMENTAR