Perempuan Indonesia di Tengah Prahara Perdagangan Orang


Jakarta, Katakanlah - Diskusi yang dimoderatori oleh Yensiana dari Lembaga Pemberdayaan Perempuan PP PMKRI dengan mengusung tema “Perempuan Indonesia di Tengah Prahara Perdagangan Orang” tersebut menghadirkan empat pemateri yakni, Thaufiek Zulbahary (Komisioner Komnas Perempuan), Siti Badriyah (Migrant CARE), M. Restu Hapsari (Sekjend TMP), Joseph Badeoda (DPR RI).

Hari Kartini (21 April) adalah sejarah bagi Bangsa Indonesia untuk mengenang sosok dan pemikirannya  dalam meperjuangkan hak-hak perempuan. hingga pada saat ini, perjuangan Kartini masih dijadikan spirit bagi perempuan Indonesia dalam meningkatkan kesetaraan gender. adapun Sukarno dalam bukunya Sarinah menjelaskan: “nasib kaum wanita Indonesia tergantung dari tangan mereka sendiri.” Kaum laki-laki harus terus mengingatkan dan memberikan keyakinan kepada kaum wanita Indonesia tentang pentingnya mereka ikut dalam gerak perjuangan. 

Presidium Pengembangan Organisasi, Nus Daso dalam sambutannya menyatakan,  Hari Kartini merupakan momentum yang baik untuk merefleksikan situasi perempuan masa lampau dan masa sekarang untuk mempertegas kedudukan dan peran perempuan. Lebih lanjut, dia menegaskan posisi PMKRI sebagai garda terdepan untuk membela hak-hak perempuan yang terenggut karena persoalan Human trafficking melalui kajian, capacity building, advokasi, dan pemanfaatan networking

Di Indonesia, tokoh feminis yang paling terkenal adalah Raden Ajeng Kartini. Keberanian dan pemikirannya yang menentang dominasi budaya patriarkis yang mengesampingakan perempuan hingga pada akhirnya, pemikiran Kartini diterima sebagai dasar dan gerakan bagi perempuan Indonesia untuk terus maju dalam pusaran kesetaraan peran laki-laki dan perempuan.

Di akhir abad 20, gerakan feminis banyak dipandang sebagai sempalan gerakan Critical Legal Studies, yang pada intinya banyak memberikan kritik terhadap logika hukum yang selama ini digunakan, sifat manipulatif dan ketergantungan hukum terhadap politik, ekonomi, peranan hukum dalam membentuk pola hubungan sosial, dan pembentukan hierarki oleh ketentuan hukum secara tidak mendasar.

Perempuan Indonesia dalam Pusaran Human Trafficking
Fenomena human trafficking (perdaganagan manusia) merupakan salah satu masalah kontemporer yang tengah mendapat perhatian serius. Karakteristiknya bersifat represif dengan tujuan eksploitasi manusia (individu atau kelompok). Luasnya pengaruh dampak ancaman yang ditimbulkan, membuat isu human trafficking diklasifikasikan sebagai bentuk kejahatan luar biasa. dan hal ini menempatkan perempuan pada posisi teratas sebagai objek dan korban perdagangan manusia.

Perdagangan orang adalah suatu jenis kejahatan luar biasa terhadap martabat manusia yang dilakukan secara sistematis dan massif”, demikian, Yosep. B. Badeoda, Anggota DPR RI yang membidangi Komisi Hukum dan HAM.

Meski demikian, Undang-Undang kita tidak menegaskan kejahatan tersebut sebagai kejahatan luar biasa sama seperti korupsi dan perdagangan narkoba. “Tapi sayangnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang memandang kejahatan tersebut sebagai jenis kejahatan biasa,” ungkap politisi Partai Demokrat.

Laporan UNAFEI tahun 2004 menunjukkan bahwa sepertiga dari jumlah perdagangan manusia di seluruh dunia adalah perempuan dan anak, dengan jumlah berkisar 200.000 – 225.000 orang tiap tahun.

International Organization for Migration (IOM) mencatat, pada periode Maret 2005 hingga Desember 2014, jumlah human trafficking di Indonesia mencapai 6.651 orang. Dari jumlah itu, 82 persen adalah perempuan yang bekerja di dalam dan di luar negeri sebagai tenaga kerja informal dan 18 persen merupakan laki-laki yang mayoritas mengalami eksploitasi ketika bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Dikutip dari Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) tahun 2015, mayoritas korban sindikat perdagangan manusia didominasi kelompok Buruh Migran Indonesia (BMI) yang lazimnya dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). hingga pada Juni 2017, di antara 6.940 korban perdagangan manusia di Indonesia, sebanyak 970 di antaranya anak perempuan dan 5.907 merupakan perempuan dewasa.


Pasal 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) mendefenisikan human traficcking sebagai tindakan perekrutan, penampungan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang. 3 Modus sindikat perdagangan manusia termanifestasi dalam beragam bentuk yaitu Perdagangan anak dengan tujuan untuk eksploitasi seksual dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan.

Restu Hapsari, Sekretaris Jenderal DPP Taruna Merah Putih menyebut kejahatan perdagangan orang sebagai kejahatan yang sistemik dan bertujuan eksploitatif sehingga merugikan korbannya. “Ketika manusia dijadikan komoditas, memindahkannya dengan semena-mena, sarat dengan berbagai pelanggaran dan tindak kejahatan dan kesewenang- wenangan yang berlandaskan kekuasaan dengan tujuan eksploitasi tenaga kerja untuk berbagai kepentingan yang merugikan korban dan menguntungkan pihak lain, maka tindak pidana perdagangan orang yang terjadi.” ucapnya

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penyelesaian kasus perdagangan orang sampai sekarang masih terkendala buruknya sistem hukum kita yang cenderung mengobati daripada mencegah. Banyak kasus perdagangan orang diatasi setelah korban melaporkan ke pihak yang berwajib, bukan atas inisiatif penegak hukum untuk mencegah kejahatan itu terjadi. “Sistem hukum kita buruk sehingga sulit mengantisipasi kejahatan tersebut, minimnya kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang, minimnya sosialisasi tentang sistem perundang-undangan, dan dampak kemiskinan yang membuat orang berani menantang maut,” ujarnya.

Sampai dengan saat ini di Indonesia diperkirakan 40.000 – 70.000 anak Indonesia telah menjadi korban trafficking in persons khususnya korban eksploitasi seksual komersial terutama ditemukan di Bali, Lombok dan Batam. Women’s Crisis Center (WCC) Palembang mendampingi 37 perempuan korban trafficking in persons tahun 2006 dan tahun 2007 menjadi 89 orang. Kenaikannya hampir 200 persen.

Mengapa terjadinya perdagangan perempuan di Indonesia?
Terdapat aspek universal yang melatarbelakangi terjadinya perdagangan manusia. Siti Badriyah dari Migrant CARE dalam acara diskusi tersebut menjelaskan beberapa faktor seperti: Kemiskinan, Ketiadaan lapangan pekerjaan, Pendidikan Korban KDRT, jeratan utang, putus sekolah, pendapatan di dalam negeri masih rendah, da daya tarik gaji tinggi di negara tetangga. kemudian ia menambahkan, “fase pemindahan korban dari satu lokus ke lokus lain sangat mudah, karena berbagai faktor seperti Pengawasan/ inspeksi migrasi tidak jalan, migrasi sentralistik di kota-kota besar, sehingga pemindahan dianggap wajar, daerah asal dan transit belum ada koordinasi, komitmen bersama, apalagi mutual agreement, calon korban dan keluarga terbatas informasinya, pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat umum tentang trafficking belum menyeluruh, dan lemahnya aparat penegak hukum untuk mengintervesi sindikat perdagangan manusia” pungkasnya.

Kemudian Thaufiek Zulbahary dari Komnas Perempuan menambahkan bahwa  faktor  yang turut serta merestui perdagangan perempuan adalah, lemahnya penegakan hukum (law enforcement) kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang issue perdagangan orang, kurangnya sosialisasi perundang-undangan terkait issue perdagangan orang, pengangguran dan kemiskinan di beberapa daerah di Indonesia.

Perdagangan orang terjadi bukan saja karena sistem yang memungkinkan semua itu terjadi, tetapi juga karena faktor kemiskinan structural di satu sisi yang membuat orang-orang miskin semakin terhimpit oleh tekanan ekonomis sedemikian sehingga masyarakat miskin nyaris tak punya pilihan selain ke luar negeri untuk menyambung hidup. Sayangnya, pilihan ke luar negeri juga bukan tanpa akibat. Tak jarang mereka harus berhadapan dengan maut, dan berujung pada kematian. Merupakan kewajiban semua pihak untuk meminimalisir kejahatan ini di samping perarturan perundang-undangan yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan perhatian pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum sehingga kecil kemungkinan orang Indonesia ke luar negeri untuk menyambung hidup.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia sebagai organisasi kemahasiswaan harus mengambil bagian di dalam upaya meminimalisir perdagangan orang sesuai dengan visinya “terwujudnya kemanusiaan, persaudaraan sejati, dan keadialan sosial”.  “PMKRI harus terlibat secara aktif di dalam usaha untuk mengurangi angka perdagangan orang sesuai dengan tuntutan visi dan misinya dan perjuangannya bersama dengan kaum tertindas”, tutup Restu Hapsari. 

KOMENTAR

Ads

Nama

.id - Jejak Pencarian,4,#AksaraPark,1,#AsepEdiSuheri,1,#BareskrimPolri,1,#Bawaslu.#Bawslu_Simalungun.#Pemilu_Serentak_2024.,2,#BawasluSimalungun. #Panwaslu. #PKD. #Pemiluserentak2024.,1,#BayiHarimauSumatera,1,#Berita,17,#BinaryOption,1,#BKSDASumut.,1,#BobbyNasution,2,#bupati_langkat,1,#BupatiLangkat,1,#BupatiSimalungun,2,#CipayungPlusPalembang,1,#Dairi,1,#DataPemilih,1,#DemokrasiAdildanBerintegritas,1,#DinasPUMedan,1,#DiskusiOnline,1,#DiskusiPublik,1,#DoniSalmanan,1,#DPRDSimalungun.,1,#DPRDSumut,1,#DPRDTapsel.,1,#EdyRahmayadi,1,#fempop,1,#GMKIPSS,2,#GubernurSumut,1,#HarimauSumatera,1,#HiburanMalam,1,#HumaTPL,1,#IndraKenz,1,#KAMMI,1,#KAMMI.,1,#KejaksaanNegeriSimalungun,1,#KerangkengManusia,1,#kerangkengmanusia.,1,#KMKSt.AlbertusMagnus,1,#KomisiADPRDSumut,1,#KriminalitasAktifis.,1,#MabimPMKRIMalang.,1,#MahasiswaKatolik.,1,#Maladministrasi.,1,#MaladministrasiKPIDSumut,1,#MasyarakatAdat,2,#MasyarakatAdatSihaporas,4,#MinyakGoreng,1,#NurEkoSuhardana,1,#Olimpiade,1,#OmbudsmanRISumut,1,#PartaiPrima,1,#PDKAMMIMedan,1,#PDKAMMIMedan#Evaluasi1tahunBobby-Aulia,1,#PDKAMMITapsel,1,#PemiluSerentak2024,1,#PemudiDairi,1,#Pendidikan.,1,#PengadilanNegeriSimalungun,1,#PengendaraSepedaMotorTabrakSPKTPolresSiantar,1,#PenghargaanInternasional.,1,#PMKRIMalang,1,#PMKRIMedan,2,#PMKRISiantar,9,#PoldaSumut,1,#PolresSiantar,2,#PolresSimalungun,4,#PPKM.,1,#RakyatHarusSejahtera,1,#ReformasiPolri,1,#RehabKantorBupatiSimalungun,1,#SMPCR2Siantar,1,#SPKTPolresSiantar,1,#SusantiDewayani.,1,#TabrakSPKTPolresSiantar,1,#terbitrencanaperanginangin,1,#TerbitRencanaPeranginangin.,1,#TheBestProjectGroupOfEducation,1,#TolakPenundaanPemilu,1,#tolakpresiden3periode.,1,#TolakTambangPTTrioKencana.,1,#UMKKMKUSU,1,#UniversitasKatolikMusiCharitasPalembang,1,#WalikotaMedan,1,#WalikotaMedan.,1,#WalikotaSiantar,2,1000 Lilin,1,11TahunKompasiana,1,1965,1,1998,1,2018,1,2019,3,3 Tahun,1,4 Pilar MPR-RI,1,9 November,1,A Lonely Boy,1,A man called Otto,1,Ad Hominem,1,Adu Domba,1,Advokasi,2,Advokat,1,Agama,1,Agraria,1,Ahok,1,AHY,1,Aibon,1,akbid santa benedicta pontianak,1,Aksi,1,Aksi 3 Tahun Jokowi-JK,1,aktivis,1,Aktivis Muda Katolik,1,Alfon Hutabarat,2,Alfred,1,Alfredo,1,Alfredo Pance Saragih,1,Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS),3,Almamater,1,Alumni,1,Amorphophallus gigas,1,Amorphophallus paeoniifolius,1,Amorphophallus prainii,1,Amorphophllus titanumn Ades Galingging,1,AMSB,1,Anak,2,Ananda,1,Ancaman Pemilu,1,Andalas,1,Andreas Saragih,1,Anies,1,Anis Baswedan,1,Antikorupsi,1,Aquaman,1,Aquaponik,1,Araceae,1,Argentina,1,Artikel,51,Asian Games,1,Asrida Sigiro,2,Asuransi Jiwa Kresna,1,Australia,1,Bahasa,1,Bahasa Inggris,6,Bajawa,1,Bakti Sosial,1,balaikota Jakarta,1,Bapa Kami,1,Batak,1,Bedah Buku,1,Beijing,1,Belajar,1,Belajar Online,1,Bengkulu,1,Berbuah,1,Beriata,1,Berita,213,Berita Sumatera Utara,8,Berita. Sumatra Utara,2,Berjuang,2,Berkarya,2,Bersumpah,1,Berubah,2,Beruntung,1,BeyondBlogging,1,Bhinneka Tunggal Ika,1,Bidan,1,Bintang Emon,1,Biografi,1,Bisnis,1,Bisnis Masa Kini,1,Bitcoin,1,Black Panther,1,Black Pather,1,boarding pass,1,BOM Makassar,2,Budi Mulia,1,Budi Purba,1,Bukopin,1,Buku,6,Bully,1,Bumi,1,Bumi Manusia,1,BUMN,2,Bunga Bangkai,1,Bunuh Diri,2,Bupati Simalungun,1,Buruh,1,Cacat Nalar,1,cadar,1,Camping Rohani,2,Candu,1,Candu Pesan,1,Candu Pesan Instan,1,Capres,1,Carla,2,Carla Makay,2,Catatan,2,Catatan Akhir Tahun,1,Cawapres,1,Cerita,2,Cerita Pendek,3,Cerpen,8,Cewek,1,Changi,1,chatting,1,Cinta,3,Cinta Rakyat,2,Cinta Rakyat 2,1,Cinta Rakyat Cup,1,Cipayung,9,Cipayung Plus,2,cipayungpluskendari,1,Cipta Kerja,3,Cookies and Bakery,1,Cooperative Learning,1,Corona,1,Corona Virus,4,Cosmas Batubara,1,COVID-19,25,CPNS,1,CR7,1,Crazy Rich Asians,1,Creative Minority,1,Curhat,1,da Lopez,1,Dakwah,1,Danau Toba,2,Dara. Kathulistiwa,1,Daring,2,Data,1,Deepavali,1,Deklarasi,2,Demokrasi,5,Demokrat,1,Desa,1,Desa Dampingan,1,Devide et Impera,1,Dewi,1,Di Jakarta Tuhan Diburu dan Dibunuh,1,Dicky,1,Dicky Gultom,1,Dies Natalis PMKRI,1,digital,1,Dilan,2,Dion Dhima,1,Disinfekatan,1,Diskusi Publik,2,Disrupsi,1,Ditolak,1,Diwali,1,DIY,1,Djarot Saiful Hidayat.,1,DKJ,1,Doa,1,Dogma,1,Dolokmarlawan,1,Dongeng,1,Dongeng Laki-Laki yang Kesepian,1,Donor Darah,1,Doraemon,1,Dosa,1,DPC PMKRI Jakarta Pusat,1,DPD RI,1,DPP GmnI,1,DPR,3,DPRD Kota Pematangsiantar,1,Drama,1,Dunia,1,Duterte,1,Dwi,1,Edis Galingging,1,Ekaristi,2,Elit,1,Emas,1,Eris,1,ESDM,1,Esron,3,Essai,3,Fairy Tale,4,Fakfak,1,Fakultas Kehutanan,1,Fandis,1,Fase,1,Felix,1,Felix Nesi,2,Feminin,1,Feminis,3,Feminism,2,fenomena,1,Ferdian,1,FIFA World Cup 2018,1,Film,5,Film Porno,1,Filsuf,1,Finansial,1,Flores,1,Forman,2,Forum Orang Muda Dunia,1,Fotografi,1,Fransiskus,1,Fratelli Tutti,1,Freeport,1,Frengki Simamora,2,Friska Sitorus,2,Fun Walk,1,G30S PKI,1,Gading,1,Galang Dana,1,Game,1,Garuda,1,gasing,1,Gaya Hidup,1,Gender,1,Genre Teks,1,Gereja,2,Germahi,1,Gilbert Lumoindong,1,GMKI,7,GMNI,5,Goethe-Institut Indonesien,1,Gubernur,1,Gunungsitoli,1,Guru,2,Hak Asasi Manusia,2,HAM,4,Harakiri,1,Harapan,1,Hari,1,Hari Bumi,2,Hari guru,1,Hari Kemerdekaan,1,Hari Pahlawan,1,Hati Gajah,1,Hebei,1,Hegemoni,1,Hendra Sinurat,1,Henry Golding,1,herbal,1,Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nias,1,Hinca Pandjaitan,1,Hindu,1,HMI,1,hoaks,2,Hoax,3,Holiday,1,Hong Kong,1,HUKUM,2,Human Rights,1,Human Trafficking,1,Hungary,1,HUT RI,2,hutan,2,Hymne,1,ID42NER,1,Ignasius Jonan,1,Ignatius Pati Ola,1,IKASANTRI,1,IMPD,1,Imunitas,1,Indonesia,1,Indonesia bangkit,2,Indonesia Emas 2045,1,informasi,2,International Woman's Day,1,Internet,4,Introver,1,Investasi,1,IPB,2,ISKA,1,Istirahat,1,Istri,1,Jakarta Pusat,1,Jambi,1,Jarot Winarno,1,Jaya,2,Jenazah,1,Jenicamay,1,Jepang,1,Jimly Institute,1,JK,1,Joker,1,Jokowi,4,Jomblo,1,Jurnalis,1,Kabupaten Sintang,1,Kalbar,2,Kalimantan Barat,2,Kampanye Sosial,1,Kampus,1,Kampus GIHON,1,Karakter,1,Kartini,3,kasih,1,Katakanlah,1,Katolik,7,Kawin Tangkap,1,keadilan,2,Kebangsaan,1,Kebebasan Berpendapat,1,Kebosanan,1,Kecanduan,1,Kecelakaan Pesawat,1,Kejagung,1,Kejaksaan Negeri Sinatar,1,Kekerasan Anak,2,Kekerasan Polisi,1,Kekerasan Seksual,2,Kekristenan,1,Keledai Yang Terjebak,1,Kelompok Cipayung,2,Keluarga,3,Kemenkes,1,Kemeristekdikti,1,Kemiskinan,1,Kendari,1,Kepemimpinan,1,Keperawanan,1,Kepercayaan,1,Kerabat Antropologi,1,Kerja Jaringan,2,Kesehatan,1,Kesepian,1,Keuskupan Agung Medan,1,Kind Boy,1,Kita Indonesia,2,Kita_Indonesia,1,Kitabisa,1,KKNT,1,KMDA,1,KMDM,5,KMDM.,1,KMK,1,KMK USI,1,KNPI,2,KNPI Siantar,2,KOKASI,1,Komda III,2,KOMDA SUMBAGUT,2,Kominfo,1,Kompas,1,Kompasiana,1,Komunitas,1,Konferensi Studi Nasional,1,Konflik,1,Konsensus,1,Konsumtif,1,Konten Negatif,1,Kontribusi,1,Kopi,1,Korupsi,8,Koruptor,1,Kostulata,1,Kota,1,Kota Pematangsiantar,8,KPK,9,KPKR,1,KPUSimalungun,1,Kreatif,1,Kriminalisasi,1,Kristen,1,Kritik Sastra,10,KSA,1,KSN,3,KSR,2,KTD,1,Kuala Namu,1,Kufur,1,KUPIKIR,2,Kurnia Patma,2,KWI,2,Lamada,1,Larantuka,1,Latihan Kepemimpinan UHKBPNP,1,Laudato Si',1,LDK,1,LDKM,1,Lem Aibon,1,Lince Sipayung,1,Lingko Ammi,1,Lingkungan,1,Liovina,1,Literasi,3,LKK,1,Lockdown,1,Logical Fallacy,1,Lomba,1,Lomba Cipta Opini,1,Low Budget,1,LPDP,2,LPPM Unand,1,LQ Indonesia Lawfirm,1,Luka,2,Lukisan,1,Lut_q,1,MABIM,2,Madura,1,Mahasiswa,11,mahasiswa katolik,1,maliku,1,Maluku,1,Manusia-manusia tidak berguna,1,Margasiswa,1,Mario,1,Maritim,1,Marz,1,Masa Bimbingan,1,Masyarakat Adat,5,matematika,1,Maumere,1,MDGs,1,Medan,1,Media online,1,Media Sosial,3,Membaca,6,Meme,1,Menangis,1,Mengajar,1,menghapal,1,Menkominfo,1,Menkopolhukam,1,Menpora,1,Menristekdikti,1,Menulis,7,Mesir,1,Messi,1,Messiah,1,MHR,1,Migran,1,Milea,1,Milenial,2,Millennial,1,Minder,1,Mohctar Lubis,1,Moral Negara,1,Moralitas Negara,1,Mother Earth,1,MPA,1,MPAB,8,MPR,1,Muda,5,Myanmar,1,Nagakeo,1,Napza,1,Narkoba,1,Nasional,2,Natal,3,Nawa Cita,1,New Normal,2,Ngeri-ngeri sedap,1,Ngiler,1,Nias,3,Nilai,1,Nilai-nilai,1,Noam Chomsky.,1,Nommensen,1,Novel,1,Novel Baswedan,1,NTB,1,NTT,4,Nyai Ontosoroh,1,OJK,1,Olimpiade,1,Ombibus Law,1,OMK,1,Omnibus Law,4,Opening Ceremony,1,Opini,123,Orang Miskin,1,Orang Muda,4,Orang Tua,1,Organisasi,4,Ormas,1,OrmasKatolikSultra,1,Pacaran,1,Padang,1,Pagi Bening,1,Pahlawan,3,Palopo,1,Pancasila,4,Pandemi,5,Papua,7,Parapat,1,Paroki Jalan Bali,1,Partai Politik,1,Passport,1,Patriarkis,1,Paus,1,Paus Fransiskus,2,PDKS,1,Pedagang,1,Pedidikan Indonesia,1,Pejuang,1,Pelaka,1,Pelantikan,3,Pelantikan Anggota Baru,1,Pelatihan jurnalistik,3,Peluang,1,Pemahaman,1,Pematangsiantar,20,Pematangsiantar.,2,Pembelajaran,2,Pembelajaran Daring,1,Pembelajaran Kooperatif,1,Pemberantasan,1,Pemerintah,2,Pemilu,1,Pemimpin,2,Pemko pematangsiantar,2,Pemuda,5,Pemuda Katolik,4,Pemuda Milenial,1,Pemudi,1,Pencemaran Nama Baik,1,Pendidikan,10,Pendidikan Formal,1,Pendidikan Indonesia,2,pengabdian,1,pengamat,1,Pengantar,1,Penghinaan,1,Penjajahan,1,Penonton,1,Penulis,1,Penyalahgunaan Internet,1,Peradaban,1,Perang,1,Perbedaan,1,Percaya Diri,1,Perempuan,3,Perguruan Tinggi,1,Perjuangan,2,perkebunan,1,PERPPU,2,Persepuluhan,1,Persimpangan,1,Pertanian Berkelanjutan,1,Pesan Instan,1,Pesawat,1,Pewarta,1,Philosophy Award,1,Pidana,1,PIDATO,1,Pidato Presiden,1,Pilkada,8,Pilkada Samosir,1,Pilpres,1,PKB,1,PMII,1,PMKRI,96,PMKRI Bengkulu,2,PMKRI Cab. Palopo,1,PMKRI Cab. Pematangsiantar,5,PMKRI CAB.PEMATANGSIANTAR,8,PMKRI Cabang Bengkulu,1,PMKRI Cabang Kupang,1,PMKRI cabang maumere,1,PMKRI cabang Pematangsiantar,3,PMKRI Cabang Tanah Karo,1,PMKRI Cabang Tondano,1,PMKRI Cabang Yogyakarta,1,PMKRI Kendari,4,PMKRI Manokwari,1,PMKRI Pematangsiantar,7,PMKRI Ruteng,1,Politik,1,Politikus,1,Politisasi Agama,1,Politk,1,Pontianak,2,Pop,1,Portugal,1,PPDKS,1,PPKSilimakuta,1,Prabowo,1,Practice,1,Prancis,1,Presiden,1,Pribumi,1,PSI,1,psikologi,1,PUan Maharani,1,Puisi,27,Pulang,2,Pulang Kampung,1,Putri Cicilia,1,Qiana,1,Quilt,1,R. Wahyu Handoko,1,Radikal,1,Radikalisme,3,RAKERCAB,1,Ranperda,1,Rasisme,2,Refleksi,4,Refleksi Sumpah Pemuda,1,Reformasi,1,Regenerasi,1,Reijefki Irlastua,1,Represif,1,Resesi,1,retreat,1,retret,1,Reuni,1,Review,1,Review Buku,2,Revisi UU KPK,2,Rini Marisa Silalahi,1,Riview,1,Rizky Sitanggang,1,Robertus Dagul,1,Rohingya,2,Romantisme,1,Romo Prof. DR. Franz Magnis-Suseno,1,Ronaldo,1,RUACC,1,Ruang Publik,1,RUUPPRT,1,Sahabat,1,Samuel Manurung,1,Sangge-sangge,1,Santri,1,SBY,1,SDA,1,SDGs,1,SDM,1,SDN Nggoang,1,Sejarah,1,Sejawat,1,Sekolah,2,Seks,1,Selvi,1,Seminar Nasional,3,Seni,2,Sensory Ethnography,1,serai,1,Sesat Pikir,1,Shelter,1,SiaranPersKemenristekdikti,1,sibuk,1,Sihaporas,3,Simalungun,6,Sinetron,1,Sintang,1,SJ,1,SLB,1,sm3t,1,SMP Cinta Rakyat,1,SMP CR 2,1,Sosdodihardjo,1,Sosial,3,Spirit,1,Sriwijaya Air,1,Stadium General,1,starlink,1,Studium Generale,1,Study Tour,1,Study Tour Ke Tiongkok,1,Suara Kecil Rakyat,1,Sukses,1,Sulawesi Utara,1,Sumatera Barat.,1,Sumatera Utara,1,Sumatera Utara.,1,Sumba,1,Sumpah,1,Sumpah Pemuda,2,Surat,2,Surat Terbuka,2,Surya Tjandra,1,Suster,1,Sydney Opera House,1,Taiwan,1,tapera,1,Taruna Merah Putih,1,Teater Arsip,1,Teater Kecil,1,Teknologi,1,Tembok,1,Temu Pemuda Lintas Iman Kalbar,1,TEPELIMA,1,Thomas,1,Tiga,1,TIM,2,Tiongkok,1,TKA,1,TMP,1,Toleransi,2,Tomson,5,Tomson Sabungan Silalahi,8,Transformasi,2,Tri Hari Suci,1,Trip N Vlog,1,TRIP N VLOG #PULANG KAMPUNG,1,Tungku Batu,1,tutuptpl,1,UGM,1,UKT,1,UMKM,1,UNIPA,1,Universitas HKBP Nommensen,1,Universitas pakuan bogor.,1,Universitas Simalungun,1,Universitas Tanjungpura,1,UNJ,1,Urban,1,Uruguay,1,UU Cipta Kerja,1,UU MD3,1,Valentine,3,Vatikan,2,Vatkian,1,Veteran,1,Vian,1,Visi,1,vocabularies,1,Vokasi,1,Vox Point,1,wacana,2,Walikota,1,walikota pematangsiantar,1,wanita,1,War On Drugs,1,Wartawan,1,Wewowo,1,whatsapp,1,Who Am I?,1,WiFi,1,Winda Astari,1,World Youth Forum,1,WYF2017,2,Yesus,2,YLBHI,1,Yogen,7,Yogen Sogen,2,Yogyakarta,1,Young Entrepreneurship,1,YouTuber,1,Zaman Now,1,
ltr
item
katakanlah: Perempuan Indonesia di Tengah Prahara Perdagangan Orang
Perempuan Indonesia di Tengah Prahara Perdagangan Orang
Sampai dengan saat ini di Indonesia diperkirakan 40.000 – 70.000 anak Indonesia telah menjadi korban trafficking in persons khususnya korban eksploitasi seksual komersial terutama ditemukan di Bali, Lombok dan Batam. Women’s Crisis Center (WCC) Palembang mendampingi 37 perempuan korban trafficking in persons tahun 2006 dan tahun 2007 menjadi 89 orang. Kenaikannya hampir 200 persen.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6XhnRpPF6Uohmn91TSheMn3hZ2YRtXyVANK3NMgqEAVkhBC__nYaCT2TbGImmoeY5SCE6W49EqahI6sRXq50Sku3zYsA1RoAwwNifN8D8scXB9mH_8WVWBiy10XNprxFP3-ajl-l4CZ0/s640/Spanduk+Dies+Hari+Kartini.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6XhnRpPF6Uohmn91TSheMn3hZ2YRtXyVANK3NMgqEAVkhBC__nYaCT2TbGImmoeY5SCE6W49EqahI6sRXq50Sku3zYsA1RoAwwNifN8D8scXB9mH_8WVWBiy10XNprxFP3-ajl-l4CZ0/s72-c/Spanduk+Dies+Hari+Kartini.jpg
katakanlah
https://www.katakanlah.com/2018/04/perempuan-indonesia-di-tengah-prahara.html
https://www.katakanlah.com/
https://www.katakanlah.com/
https://www.katakanlah.com/2018/04/perempuan-indonesia-di-tengah-prahara.html
true
8814382905702038148
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All rekomendasi LABEL arsip CARI ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy